Kedua tersangka adalah DW (17 ) dan E (50), yang berdomisili di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Kedua pelaku tersebut berstatus ayah dan anak.
Baca Selengkapnya : 5 Fakta Satu Keluarga Dibunuh dan Dikubur di Septic Tank, Begini Kata Polisi
(Erha Aprili Ramadhoni)