Kedua tersangka adalah DW (17 ) dan E (50), yang berdomisili di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Kedua pelaku tersebut berstatus ayah dan anak.
Baca Selengkapnya : 5 Fakta Satu Keluarga Dibunuh dan Dikubur di Septic Tank, Begini Kata Polisi
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.