Namun, diketahui, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem sepekan kedepan mulai 9 hingga 15 Oktober 2022 mendatang terutama di 32 provinsi di Indonesia.
Sebelumnya, BMKG telah mengeluarkan rilis potensi cuaca ekstrem periode 2 sampai 8 Oktober 2022.
BMKG mengatakan dari hasil analisis dinamika atmosfer terkini menunjukkan adanya sirkulasi siklonik yang membentuk pola belokan angin serta perlambatan kecepatan angin yang dapat meningkatkan aktivitas konvektif dan pertumbuhan awan hujan.
(Khafid Mardiyansyah)