Di mana, besaran uang yang dipatok untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60 juta hingga Rp350 juta.
Tak hanya itu, Mukti diduga juga telah menerima uang dari pihak swasta sebesar Rp2,1 miliar yang bertentangan dengan jabatannya. KPK masih mendalami uang sebesar Rp2,1 miliar yang diterima Mukti tersebut.
Saat ini, tim penyidik telah merampungkan berkas penyidikan empat tersangka penyuap Mukti Agung yakni, Slamet Masduki; Sugiyanto; Yanuarius Nitbani; serta M Saleh. Keempatnya bakal segera disidangkan. Sementara Mukti dan Adi, masih proses pengumpulan bukti tambahan di penyidikan.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.