JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, pada Senin, 10 Oktober 2022. Penggeledahan berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) di BPN Riau.
"Tim penyidik (10/10) telah selesai melakukan penggeledahan di Kanwil BPN Provinsi Riau," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (11/10/2022).
KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait suap pengurusan HGU di BPN Provinsi Riau. Dokumen tersebut bakal dianalisis dalam rangka proses penyitaan.
"Di lokasi ini, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen pengajuan dan perpanjangan HGU yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," terang Ali.
"Untuk melengkapi berkas perkara, bukti-bukti tersebut berikutnya segera dianalisis dan disita sebagai barang bukti," sambungnya.