JAKARTA - Kasus jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan masih terus bergulir. Ada 22 orang saksi sudah diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri.
Berikut fakta-faktanya:
1. Ada 8 Polisi Diperiksa
Dari 22 saksi yang diperiksa, 8 orang di antaranya merupakan anggota polisi. Sisanya pihak aviasi dan lainnya.
"Rencana tindak lanjut melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Jakarta, Selasa 11 Oktober 2022.
Mereka adalah HK (Brigjen Hendra Kurniawan), AN (Kombes Agus Nurpatria), SUS (Kombes Santo), RS (AKP Rifaizal Samual), FEP (Bripda Fernanda). Kemudian, SMH (Briptu Sigid Mukti Hanggono), PEG (Briptu Putu), MM (Briptu Mika).
2. Pihak Aviasi dan Lainnya 14 Orang Turut Diperiksa
Dari 22 orang yang diperiksa, sebanyak 14 orang merupakan pihak aviasi dan lainnya. Mereka adalah inisial DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN dan AH.
3. Sebanyak 15 Lembar Dokumen Diperiksa
Selain memeriksa saksi, polisi juga memeriksa 15 lembar dokumen terkait kasus dugaan korupsi penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.
"Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB," ujar Dedi.