Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra, 8 Polisi Sudah Diperiksa

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 13 Oktober 2022 |05:01 WIB
5 Fakta Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra, 8 Polisi Sudah Diperiksa
Brigjen Hendra Kurniawan (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Kasus jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan masih terus bergulir. Ada 22 orang saksi sudah diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri.

Berikut fakta-faktanya:

1. Ada 8 Polisi Diperiksa 

Dari 22 saksi yang diperiksa, 8 orang di antaranya merupakan anggota polisi. Sisanya pihak aviasi dan lainnya.

"Rencana tindak lanjut melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Jakarta, Selasa 11 Oktober 2022. 

Mereka adalah HK (Brigjen Hendra Kurniawan), AN (Kombes Agus Nurpatria), SUS (Kombes Santo), RS (AKP Rifaizal Samual), FEP (Bripda Fernanda). Kemudian, SMH (Briptu Sigid Mukti Hanggono), PEG (Briptu Putu), MM (Briptu Mika).

2. Pihak Aviasi dan Lainnya 14 Orang Turut Diperiksa 

Dari 22 orang yang diperiksa, sebanyak 14 orang merupakan pihak aviasi dan lainnya. Mereka adalah inisial DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN dan AH. 

3. Sebanyak 15 Lembar Dokumen Diperiksa

Selain memeriksa saksi, polisi juga memeriksa 15 lembar dokumen terkait kasus dugaan korupsi penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.

"Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB," ujar Dedi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement