Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra, 8 Polisi Sudah Diperiksa

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 13 Oktober 2022 |05:01 WIB
5 Fakta Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra, 8 Polisi Sudah Diperiksa
Brigjen Hendra Kurniawan (Foto: Antara)
A
A
A

4. Bongkar Penyedia Jet Pribadi 

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Timsus Mabes Polri agar mengusut dan menangkap penyedia dan pemilik jet pribadi yang ditumpangi mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan pada saat mengunjungi keluarga Brigadir J ke Jambi.

Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, hal itu sangatlah penting. Bahkan, dia menduga private jet tersebut disediakan oleh seorang mafia yang masuk dalam struktur konsorsium 303 Ferdy Sambo terkait judi online.

5. Dugaan Korupsi Brigjen Hendra Kurniawan 

Dalam kasus ini, Bareskrim melakukan penyelidikan berdasarkan LI/27/IX/2022/Tipidkor, tanggal 22 September 2022, soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara atas Penggunaan Pesawat Jet T7/JAB dari Jakarta ke Jambi dan dari Jambi ke Jakarta yang dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022.

Bareskrim menyematkan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b dan Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11 dan Pasal 13 atau Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.

Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement