Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Asik Minum Tuak, Seorang Bandar Narkoba di Pematang Siantar Ditangkap Polisi

Ricky Fernando Hutapea , Jurnalis-Rabu, 12 Oktober 2022 |12:34 WIB
Asik Minum Tuak, Seorang Bandar Narkoba di Pematang Siantar Ditangkap Polisi
Bandar narkoba diamankan polisi saat asik menenggak tuak/Foto: Ist
A
A
A

PEMATANG SIANTAR - Sedang minum tuak di salah satu warung di jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, seorang pemuda ditangkap polisi.

Pemuda berinisial YPD (25) warga Jalan Gunung Simanumanuk, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar ditangkap bukan tanpa sebab.

 BACA JUGA:Survei Polstat: 50% Warga DKI Nilai Anies Penuhi Janji Kampanye

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar menangkap YPD karena diduga pengedar narkoba jenis ganja.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Rudi Panjaitan dan Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya mengatakan, dari tersangka disita sekitar 790 gram daun ganja kering.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement