Atas peristiwa itu, Yohana kemudian membuat laporan Polisi ke Polsek Percut Seituan. Laporannya diterima dengan nomor STPL: 1903/X/2022/SPKT/Polsek Percut Sei Tuan.
"Saya berharap pelaku segera ditangkap. Apalagi di lokasi kejadian banyak CCTV. Artinya mudah mendapatkan bukti awal untuk mengidentifikasi pelaku. Sehingga mereka bisa kerja lebih cepat," kata Yohana.
Kepala SPKT Polsek Percut Seituan, Aiptu Beir, membenarkan adanya laporan korban. Ia pun menyebut laporan korban akan langsung ditindaklanjuti.
"Iya sudah kita terima laporannya. Tim kita juga sudah memulai penyelidikan atas kasus itu. Doakan saja (pelaku) segera tertangkap," pungkasnya.
(Awaludin)