Diketahui sebelumnya, Apin BK ditetapkan tersangka oleh Polda Sumut pada 19 Agustus 2022 lalu. Namun, saat dilakukan pemanggilan beberapa kali Apin BK mangkir.
BACA JUGA:Polda Sumut Minta Imigrasi Cekal Keluarga Apin BK Bos Judi Online di Cemara Asri
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata Apin BK berhasil kabur ke Singapura melalui Bandara Internasional Kualanamu dengan menggunakan identitas palsu bernama Jhoni. Setelah dicek, Jhoni sudah melewati pemeriksaan imigrasi pada 9 Agustus 2022 siang.
Menurut Hadi, saat ini petugas kepolisian masih terus memonitor bandar judi online tersebut terkait keberadaannya. Mabes Polri telah menggandeng kepolisian internasional untuk menangkap bandar judi online tersebut.
(Arief Setyadi )