Provokasi tersebut dilakukan setelah Brigadir J dan Putri Candrawathi bertemu di dalam kamar selama 15 menit.
"Saksi Ricky Rizal Wibowo meninggalkan saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi Saksi Putri Candrawathi sekira 15 menit lamanya, setelah itu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar," terangnya
Baca Selengkapnya: Kuat Maruf ke Putri Candrawathi: Ibu Harus Lapor Bapak, Biar Tak Ada Duri dalam Rumah Tangga
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.