Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Fakta Ditangkapnya Pelapor Ijazah Palsu Jokowi, Dijerat Pasal Ujaran Kebencian

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 14 Oktober 2022 |08:58 WIB
3 Fakta Ditangkapnya Pelapor Ijazah Palsu Jokowi, Dijerat Pasal Ujaran Kebencian
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

3. Pelapor Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas tuduhan penggunaan ijazah palsu.

Gugatan perkara perdata tersebut terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3 Oktober 2022. Tidak hanya Jokowi, beberapa pihak lain pun turut digugat di antaranya Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai tergugat II, MPR dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement