SUKABUMI - Seorang kakek tewas tersengat aliran listrik saat memperbaiki pos ronda yang berada di depan rumahnya, di Kampung Gandasoli RT 001/002, Desa Gandasoli, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Jasad korban alami luka bakar dan tergeletak di atas bangunan pos ronda.
Kapolsek Cikakak Polres Sukabumi, AKP Bri Catur Budiono mengatakan bahwa korban bernama Uwes (74) dan kejadian tersebut terjadi pada Jumat (14/10/2022) sekira pukul 08.30 WIB. Korban yang terpental meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Berdasarkan keterangan dari para saksi, korban saat itu sedang memperbaiki pos ronda yang berada di bawah bentangan kabel jaringan listrik dengan jarak antara bentangan kabel dengan atap pos ronda sekitar kurang lebih satu meter," ujar AKP Bri Catur Budiono kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (15/10/2022).
Lebih lanjut Kapolsek Cikakak mengatakan, pada saat korban sedang memasang penahan terpal yang terbuat dari bambu, korban terpeleset dan tanpa disadari secara refleks korban memegang bentangan kabel jaringan listrik sehingga mengakibatkan korban tersengat arus listrik hingga meninggal dunia.
"Akibat sengatan arus listrik tersebut, korban mengalami luka bakar di bagian tangan kanan dan kaki sebelah kanan serta antara jari kelingking dan mata kaki kulitnya terkelupas. Korban tidak sempat dibawa ke rumah sakit karena sudah diketahui meninggal dunia di lokasi kejadian," ungkap AKP Bri Catur Budiono.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News