JAKARTA - Putri Candrawathi sempat menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan kawan-kawan usai penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu terungkap dalam surat dakwan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
BACA JUGA:Putri Candrawathi Cuek Tinggalkan TKP Penembakan Brigadir J
Disebutkan jaksa, setelah pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022, lalu pada 10 Juli 2022, Ferdy Sambo memanggil Bripa Ricky Rizal, Bharada E dan sopirnya, Kuat Ma'ruf untuk menemuinya di rumah Saguling, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan itu, Ferdy Sambo disebut jaksa memberikan uang Rp500 juta ke Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.