Bharada E Richard Eliezer juga diberi uang Rp1 miliar dan iPhone 13 Pro Max. Namun, belakangan uang itu diambil lagi oleh Sambo dengan alasan uang akan diberikan jika kondisi sudah aman.
"Saat itu, terdakwa Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada saksi Ricky Rizal Wibowo, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan saksi Kuat Ma'ruf," katanya.
BACA JUGA: Posisi Putri Candrawathi Hanya Berjarak 3 Meter dari Lokasi Pembunuhan Brigadir J
"Terdakwa menyadari sepenuhnya dan tidak sedikit pun menolak pemberian uang yang dijanjikan oleh saksi Ferdy Sambo bersama terdakwa Putri Candrawathi tersebut, yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena saksi telah turut terlibat merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujarnnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.