Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Verifikasi Faktual, KPU : DPW Partai Perindo DKI Jakarta Memenuhi Syarat

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 17 Oktober 2022 |18:37 WIB
 Verifikasi Faktual, KPU : DPW Partai Perindo DKI Jakarta Memenuhi Syarat
Verifikasi faktual DPW Perindo DKI Jakarta (foto: MPI/Habibi)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar verifikasi faktual terhadap beberapa partai politik, salah satunya DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) DKI Jakarta, Senin (17/10/2022).

Anggota KPU DKI Jakarta, Nurdin menyatakan, verifikasi faktual menyasar tiga hal, yakni kepengurusan, lokasi kantor, dan keterwakilan perempuan di kepengurusan.

"Kepengurusan ini mencocokkan nama-nama yang ada di surat keterangan setiap kepengurusan partai politik dengan KTP dan KTA serta orangnya, khususnya terkait dengan KSB (ketua sekretaris dan bendahara)," kata Nurdin di Kantor DPW Partai Perindo DKI Jakarta.

 BACA JUGA:Verifikasi Faktual Perindo Pesisir Barat Berjalan Lancar, Pengurus Target Raih Satu Fraksi

Nurdin menjelaskan, dari ketiga unsur yang dinilai, DPW Partai Perindo DKI Jakarta memenuhi semua aspek penilaian. Dengan begitu, berdasarkan verifikasi yang dilakukan telah memenuhi syarat.

"DKI Jakarta untuk Partai Perindo sudah memenuhi syarat," ujarnya.

Pantauan MNC Portal di lokasi, dalam verifikasi faktual tersebut juga dihadiri oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

 BACA JUGA: DPD Perindo Semarang Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual dan Keanggotaan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement