BANDUNG - DPW Partai Perindo Jawa Barat baru saja merampungkan verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, Senin (17/10/2022).
Dalam verifikasi faktual yang digelar di kantor DPW Partai Perindo Jabar, Jalan Cipaganti Nomor 75 Kota Bandung itu, KPU Jabar menganggap, seluruh berkas persyaratan Perindo Jabar sesuai dengan yang tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.
Verifikasi faktual yang dilakukan KPU dan Bawaslu Jabar tersebut, di antaranya kepengurusan partai, keberadaan kantor, dan komposisi keterwakilan perempuan. Berdasarkan hasil verifikasi faktual, ketiga komponen dianggap sudah memenuhi syarat.
 BACA JUGA:Perindo Babel Lolos Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu 2024
"Alhamdulillah semua pengurus hadir dalam waktu verifikasi, hadir secara fisik. Kemudian kita sudah periksa terkait dengan KTP dan KTA, semua sudah sesuai dengan yang tercantum di Sipol," kata Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jabar, Undang Suryatna seusai verifikasi faktual.
Bahkan, lanjut Undang, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan DPW Partai Perindo Jabar sudah melampui syarat minimal, yakni 30%.
Dari lima pengurus sesuai Surat Keputusan (SK), kata Undang, dua di antaranya merupakan perempuan.
"Jadi sudah 40% keterwakilan perempuan, hadir semua kepengurusannya," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News