Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri: Rekonstruksi Peristiwa Kanjuruhan Hadirkan 54 Saksi dan Perankan 30 Adegan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 19 Oktober 2022 |15:24 WIB
Polri: Rekonstruksi Peristiwa Kanjuruhan Hadirkan 54 Saksi dan Perankan 30 Adegan
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo (foto: MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menggelar rekonstruksi tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 133 suporter Aremania.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, dalam reka ulang tersebut, pihaknya menghadirkan puluhan saksi dan memerankan beberapa adegan.

"Rekonstruksi juga penyidik dalam hal ini menghadirkan 54 orang sebagai saksi dan pemeran pengganti dan 30 adegan," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Lebih lanjut, Dedi menyebut, pada rekonstruksi kali ini penyidik fokus pada 3 tersangka, yakni WS, BS, dan H terkait pasal 359 KUHP dan atau 360 KUHP.

Tujuan dari rekonstruksi hari ini, bahwa peran dari 3 tersangka tersebut dilihat juga oleh teman-teman Jaksa agar lebih jelas. Secara teknis kegiatan rekonstruksi ini dituangkan dalam berita acara sebagai kelengkapan berkas yang akan diserahkan pada jaksa peneliti. Apabila sudah dinyatakan lengkap atau P-21 pada tahap satu, selanjutnya segera tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan alat buktinya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement