Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemilu 2024, Kapolda Jabar Intruksikan Intelkam Deteksi Gangguan Kamtibmas

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Kamis, 20 Oktober 2022 |04:01 WIB
Pemilu 2024, Kapolda Jabar Intruksikan Intelkam Deteksi Gangguan Kamtibmas
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

BANDUNG - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana mengintruksikan seluruh jajaran Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) meningkatkan deteksi dn cegah dini dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Intruksi tersebut mengemuka dalam kegiatan Rapat Penyusunan Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2024 yang dihadiri sekitar 600 personel Intelkam Polda Jabar di Hotel Grand Pasundan, Kota Bandung, Rabu (19/10/2022).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait evaluasi kinerja Polri, menyikapi dinamika situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) ke depan, serta arahan terkait peningkatan mutu intelijen dan PNBP.

Kegiatan juga menjadi sarana evaluasi dan rencana program kegiatan dalam penyusunan target PNBP dari Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan senjata api (senpi)/bahan peledak (handak) serta rencana kegiatan teknis fungsi intelkam untuk meningkatkan kemampuan petugas SKCK serta menidakan pungutan liar dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Irien Pol Suntana menegaskan, tugas intelijen sejatinya adalah pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Lewat pulbaket, intelijen harus dapat mendeteksi aksi dan melakukan pencegahan dini serta mengumpulkan bahan keterangan untuk dianalisa dan diprediksi hingga menjadi rekomendasi kepada pimpinan.

Irjen Pol Suntana memastikan bahwa jajaran Ditintelkam Poldan Jabar telah melakukan berbagai upaya maksimal dan langkah proaktif guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, pelaksanaan penegakan hukum secara transparan dan akuntabel, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan fungsi intelejen secara profesional.

"Dalam menjalankan perannya di bidang early warning (peringatan dini) dan early detection (deteksi dini) dalam mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, insan Intelijen harus bisa mendeteksi aksi dan cegah dini serta mereduksi dengan cara giat intelijen penggalangan dan kontra," tegas Irjen Pol Suntana.

Irjen Pol Suntana bahkan menyebut bahwa jajaran Ditintelkam menjadi ujung tombak penanganan permasalahan gangguan kamtibmas pada tataran preemtif, sehingga mampu mendukung fungsi kepolisian lainnya dalam tugas preventif dan represif. Dalam kaitannya dengan deteksi dan cegah dini, Irjen Pol Suntana menyebut, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, SKCK dan surat izin keramaian menjadi sangat sensitif.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement