JAKARTA – Pada 24 Oktober 2022, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi terbentuk, setelah Piagamnya diratifikasi oleh China, Prancis, Uni Soviet, Inggris, Amerika Serikat, dan oleh mayoritas penandatangan lainnya. PBB menjadi organisasi internasional multiguna kedua yang didirikan pada abad ke-20 yang cakupan dan keanggotaannya mendunia.
Setelah PBB Berdiri, pendahulunya, Liga Bangsa-Bangsa, yang dibentuk oleh Perjanjian Versailles pada 1919 dan dibubarkan pada 1946.
Berkantor pusat di New York City, PBB juga memiliki kantor regional di Jenewa, Wina, dan Nairobi. Sebagai organisasi dengan anggota dari berbagai negara di dunia, PBB memiliki enam bahasa resmi, yaitu: Arab, China, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol.
Selain menjaga perdamaian dan keamanan, PBB juga memiliki tujuan penting lainnya termasuk mengembangkan hubungan persahabatan antar negara berdasarkan penghormatan terhadap prinsip persamaan hak dan penentuan nasib sendiri oleh rakyat; mencapai kerjasama dunia untuk memecahkan masalah ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan internasional; menghormati dan memajukan hak asasi manusia; dan berfungsi sebagai pusat di mana negara-negara dapat mengoordinasikan tindakan dan kegiatan mereka menuju berbagai tujuan ini.