MAMUJU - KPU bersama Bawaslu Sulawesi Barat (Sulbar) menyatakan bahwa DPW Partai Perindo Sulbar memenuhi syarat untuk ikut Pemilu 2024.
Penyataan itu usai Partai Perindo melakukan verifikasi faktual di Jalan Soekarno Hatta Mamuju, Sulbar.
Sejumlah berkas yang dipersyaratkan dalam verifikasi faktual mulai dari KTP, KTA dan alamat kantor serta keterwakilan perempuan.
“Berkas DPW Perindo Sulbar dinyatakan lengkap tinggal menunggu pengumuman resmi KPU,” kata Komisoner KPU Sulbar, Said Usman Umar.