JAKARTA - DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjatuhkan sanksi kepada para kader loyalis Puan Maharani yang disebut sebagai dewan kolonel.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun mengatakan, mereka dijatuhkan sanksi berat lantaran dinilai telah melanggar aturan partai.
"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi? Sanksi keras terakhir karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai. Dan pernah diberikan peringatan pertama, lalu kedua, kemudian ini peringatan ketiga keras, dan terakhir," ujarnya di Kantor DPP Partai PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (24/10/2022).
Mereka yang dikenakan sanksi adalah Trimedya Panjaitan, Johan Budi Sapto Pribowo, Masinton Pasaribu, dan Hendrawan Supratikno. Komarudin mengungkapkan masih ada beberapa nama lagi bagian dari Dewan kolonel yang akan disanksi.
"Ada beberapa nama, tetapi mereka tidak terlibat langsung di media. Kami akan panggil lakukan klarifikasi," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, dewan kolonel berisi anggota fraksi Partai PDIP di DPR RI. Mereka merupakan loyalis ketua DPR RI Puan Maharani yang juga menjabat sebagai ketua DPP Partai PDIP.
Mereka mempromosikan Puan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing dari anggotanya. Hal itu bertujuan agar menjadikan Puan sebagai calon presiden (capres) dari PDIP pada Pilpres 2024.