“Barang bukti yang kita amankan ini sisa dari yang sudah dijual oleh pelaku,” tandas Daniel.
Akibat perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Ia juga dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(Qur'anul Hidayat)