Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demo Massa BEM SI di Patung Kuda, Langsung Dorong-Dorongan dengan Polisi

Irfan Maulana , Jurnalis-Jum'at, 28 Oktober 2022 |15:51 WIB
Demo Massa BEM SI di Patung Kuda, Langsung Dorong-Dorongan dengan Polisi
BEM SI menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda/Foto: Irfan Maulana
A
A
A

Sebelumnya diberitakan, BEM SI akan melakukan unjuk rasa di Istana Merdeka Kepresidenan RI, Jakarta Pusat, Jumat, (28/10/2022). Dijadwalkan, unjuk rasa berlangsung pada pukul 12.30 WIB.

"Iya betul, kurang lebih 1000 (massa)," ujar Koordinator Aliansi BEMSI Luthfi Yusfrizal kepada MNC Portal Indonesia.

Mahasiswa datang dengan 19 tuntutan, antara lain:

1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mencabut keputusan kenaikan harga BBM dan menerapkan regulasi pemakaian BBM bersubsidi secara tegas.

2. Tuntaskan kasus kanjuruhan dan wujudkan supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.

3. Reformasi di tubuh Institusi Polri dan wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi.

4. Menuntut dan mendesak pemerintah mengoreksi model pembangunan PSN yang tidak berpihak kepada rakyat.

5. Menuntut pemerintah untuk menunda dan mengubah pasal-pasal bermasalah, diantaranya Pasal 240 RKUHP, Pasal 265 RKUHP, Pasal 273 RKUHP, Pasal 353 & 354 RKUHP.

6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Hadirkan Perppu atas UU KPK no. 19 tahun 2019 serta Kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi.

7. Mendesak pemerintah untuk memastikan jalannya Pemilihan Umum 2024 berjalan dengan Luber Jurdil.

8. Mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang presidential thereshold.

9. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk melakukan langkah prefentif untuk menanggulangi ancaman resesi.

10. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

11. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia diatas 35 tahun dan masa

mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun.

12. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan diseluruh wilayah Indonesia.

13. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.

14. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang untuk membatalkan Undang - Undang No. 3 Tahun 2020 tentang MINERBA.

15. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menghentikan kriminalisasi terhadap petani, nelayan, masyarakat adat, dan aktivis agraria.

16. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria dan menyelesaikan konflik agraria struktural.

17. Mendesak pemerintah untuk membatalkan RUU Sisdiknas yang masih banyak polemik.

18. Mendesak pemerintah untuk Mencabut aturan di dalam pemilihan Rektor terkait 35% suara berasal dari kementerian pendidikan karena rentan terhadap kepentingan politik.

19. Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement