Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bharada E Kembali Jalani Sidang di PN Jaksel, Agenda Keterangan Saksi

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 31 Oktober 2022 |06:35 WIB
Bharada E Kembali Jalani Sidang di PN Jaksel, Agenda Keterangan Saksi
Bharada E (Foto : tangkapan layar)
A
A
A

Keempat terdakwa itu melakukan rencana pembunuhan dan mengeksekusi Brigadir J di kediaman pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo. Adapun kejadian pembunuhan dilakukan pada Jumat, 8 Juli 2022 sore.

Atas perbuatannya, Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement