JAKARTA - Pembunuhan menjadi salah satu tindak kriminal yang cukup sering terjadi di Indonesia. Kasus terbaru adalah penusukan seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Cimahi, Jawa Barat pada 20 Oktober 2022.
Kala itu, korban yang baru saja pulang mengaji berpisah dengan temannya di sebuah persimpangan. Melihat korban berjalan sendirian, tersangka bernama Rizaldi Nugraha Gumilang atau Ical langsung menghampiri korban dengan maksud hendak mengambil telepon genggam.
Naasnya, korban tidak memiliki gawai. Korban kemudian ditusuk pelaku yang langsung melarikan diri usai melakukan aksinya. Dalam kamera pengawas, terlihat korban yang masih sempat berjalan ke rumahnya setelah ditusuk. Meskipun akhirnya korban ambruk, lalu meninggal dunia.
Baca juga: 5 Deretan Hukuman Penjara Terlama Terkait Pembunuhan
Kejahatan pembunuhan di Indonesia memang cukup tinggi angkanya. Melansir data BPS dalam ‘Statistik Kriminal 2021’, jumlah pembunuhan pada tahun 2020 mencapai 898 kasus dengan kasus terbanyak terjadi di bulan Juli 2020, yakni 112 kasus. Adapun bulan-bulan lainnya di sepanjang tahun 2020 dengan jumlah kasusnya, Januari (56 kasus), Februari (67 kasus), Maret (78 kasus), April (61 kasus), Mei (82 kasus), Juni (76 kasus), Agustus (71 kasus), September (83 kasus), Oktober (72 kasus), November (70 kasus), dan Desember dengan 70 kasus.
Baca juga: Sanksi Pidana Pembunuhan dalam KUHP, Peran Seperti Apa Saja yang Bisa Dijerat Hukum?
Angka tersebut sebenarnya sudah menurun dalam beberapa tahun terakhir. Dijabarkan secara rinci, jumlah pembunuhan pada tahun 2016 adalah 1.292 kasus, tahun 2017 sebanyak 1.150 kasus, tahun 2018 mencapai 1.024 kasus, dan tahun 2019 ada di angka 964 kasus.
Sementara itu, 10 kawasan di Indonesia yang paling banyak memiliki kasus pembunuhan di tahun 2020 (menurut Polda/Provinsi) adalah:
1. Sumatera Utara (99 kasus)
2. Sumatera Selatan (77 kasus)
3. Sulawesi Utara (74 kasus)
4. Sulawesi Selatan (71 kasus)
5. Jawa Timur (55 kasus)
6. Nusa Tenggara Timur/NTT (40 kasus)
7. Kalimantan Selatan (38 kasus)
8. Kalimantan Barat (35 kasus)
9. Bengkulu (33 kasus)
10. Metro Jaya (32 kasus)
Sebaliknya, D.I Yogyakarta dan Maluku Utara adalah wilayah Indonesia yang paling sedikit memiliki catatan pembunuhan, dengan masing-masing 6 dan 1 kasus saja sepanjang tahun 2020.
Pada tahun 2018, Mabes Polri menyatakan setidaknya 92% dari kasus pembunuhan yang ada pada tahun tersebut berhasil diungkap. Fakta lainnya, 80% dari jumlah tersebut bermotif sakit hati dan dendam. Melansir Sindonews (23 November 2018), motif lain tidak bisa terungkap karena merupakan perampokan. Jadi, tidak ada hubungan antara korban dengan pelaku. Bahkan, keduanya tidak saling mengenal. Tingkat pengungkapan kasus pembunuhan yang berhasil dilakukan pada tahun tersebut dikarenakan Polri banyak melakukan berbagai operasi, seperti operasi begal, operasi premanisme, hingga operasi Mantap Praja.
Polisi menyampaikan, pembunuhan dengan motif sakit hati adalah hal yang paling sulit dicegah. Diperlukan adanya pihak lain (selain Polri) untuk melakukan edukasi ke masyarakat, seperti para tokoh agama. Dengan pendekatan agama, pengendalian diri mampu dilakukan secara maksimal. Selain itu, dibutuhkan pula tokoh dari lingkungan sekitar dan tokoh formal lainnya. Namun memang, pendekatan dasarnya harus secara agama.
Meskipun pembunuhan tidak dapat diprediksi kapan terjadi, namun setidaknya pencegahan bisa dilakukan dengan mengetahui motif umumnya. Selain karena rasa dendam, pembunuhan juga bisa diakibatkan begal, jambret, atau perampokan. Maka dari itu, Polri mengimbau dengan tegas kepada masyarakat untuk tidak mengundang orang lain untuk berbuat jahat. Contohnya adalah dengan tidak menggunakan perhiasan mencolok dan membawa uang berlebih ketika dalam perjalanan. Sementara itu, motif juga bisa diketahui dari luka yang ditemukan di tubuh korban. Jika banyak luka di sekujur tubuh, maka besar kemungkinan bahwa tersangka memiliki dendam dan sangat membenci korban
(Fakhrizal Fakhri )