Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kabur dari Lapas Cipinang, Bokir Diminta Menyerahkan Diri

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 31 Oktober 2022 |11:59 WIB
Kabur dari Lapas Cipinang, Bokir Diminta Menyerahkan Diri
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan (foto: MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya meminta kepada narapidana (napi) bandar narkoba bernama Aditya Egatifyan alias Bokir (25), yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang. Bokir diminta segera menyerahkan diri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menegaskan, agar Bokir menyerahkan diri, sebab mana pun berada Bokir bakal diburu. Tidak ada tempat yang aman untuk Bokir.

"Menyerahkan diri ke kepolisian itu lebih mempermudah, daripada nanti kami tetap memburu bagaimana pun," kata Zulpan, Senin (31/10/2022).

 BACA JUGA:7 Napi Kabur, Anggota hingga Perwira Polsek Jatiasih Kena Sanksi

Polres Jakarta Timur juga telah diminta oleh pihak Lapas Kelas I Cipinang untuk membantu meringkus Bokir. Sejauh ini, pihaknya mengedepankan dulu anggota Polres Metro Jakarta Timur sementara Polda Metro Jaya melakukan backup.

Dirinya mengingatkan Bokir untuk menerima saja nasibnya divonis 14 tahun hukuman penjara, atas perbuatannya sendiri.

"Jadi, untuk menangkap pelaku yang kabur itu memang kami mengedepankan satuan wilayah dulu, Polres Jakarta Timur untuk mencari yang kabur itu," katanya.

 BACA JUGA:Breaking News! 7 Napi Kabur dari Rutan Polsek Jatiasih Bekasi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement