Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan dalam Karung di Jepara

Eka Setiawan , Jurnalis-Senin, 31 Oktober 2022 |11:24 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan dalam Karung di Jepara
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

JEPARA – Jajaran Polres Jepara mengungkap kasus pembunuhan perempuan yang mayatnya di dalam karung dan dibuang di area perkebunan Desa Dapuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.

Motifnya, pelaku kesal dengan korban karena ditagih utang. Identitas korban diketahui bernama Krisnawati (37), seorang ibu rumah tangga, warga Desa Ngabul RT01/RW01, Kec. Tahunan, Kabupaten Jepara.

Tersangka utama pembunuhan itu bernama Muhammad NA (29), seorang pegawai swasta. Polisi juga menetapkan dua tersangka lain yakni LS (22), dan S (35) seorang wiraswasta.

“Jadi pelaku utama ini sakit hati karena ditagih hutang oleh korban,” ungkap Kapolres Jepara, AKBP Warsono, via video call WA, Senin (31/10/2022).

Kronologinya, bulan Mei 2022 tersangka NA berkenalan dengan korban via Facebook. Dia kemudian meminjam uang kepada korban dan berjanji akan mengembalikan ketika korban pulang dari Singapura. Korban ini seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura, memberitahukan kepada pelaku pada 16 Oktober 2022 akan pulang ke Indonesia.

Pada Minggu 23 Oktober 2022 korban datang ke rumah orangtua tersangka di Desa Petekeyan Kabupaten Jepara untuk menagih utang. Korban mengancam tersangka jika tidak melunasi utang akan meaporkan kepada istri pelaku.

Tersangka marah dan mencekik korban hingga meninggal dunia. Jasadnya sempat disimpan di gudang rumahnya. Baru esok harinya, sekira pukul 09.00 WIB jenazah korban dibungkus karung dan tas laundry ukuran besar. Pukul 11.30 WIB jenazah korban dibuang di area perkebunan itu. Empat hari kemudian jenazahnya baru ditemukan oleh warga.

“Tersangka kami tangkap pada 29 Oktober 2022, ditangkap tim gabungan Resmob Polres Jepara dibackup Resmob Polda Jateng, barang buktinya juga kami amankan untuk proses lebih lanjut,” tambah Kapolres.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement