Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah 14 Lokasi di Bangkalan, KPK Amankan Dokumen Diduga Terkait Lelang Jabatan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 01 November 2022 |10:37 WIB
 Geledah 14 Lokasi di Bangkalan, KPK Amankan Dokumen Diduga Terkait Lelang Jabatan
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur. Salah satu yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron.

KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah Abdul Latif Amin Imron dan lima orang lainnya yang berkaitan dengan perkara ini untuk bepergian ke luar negeri. Sebanyak enam orang dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara detail siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta konstruksi perkara suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan tersebut. KPK berjanji akan mengumumkan secara detail para tersangka serta konstruksi perkaranya setelah proses penyidikan dirasa cukup.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement