Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Ancam Pidanakan Pensiunan Pejabat yang Tak Kembalikan Aset Negara

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 02 November 2022 |07:55 WIB
KPK Ancam Pidanakan Pensiunan Pejabat yang Tak Kembalikan Aset Negara
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada para pejabat negara untuk mengembalikan aset-aset negara setelah pensiun. KPK mengancam akan mempidanakan para pensiunan yang tidak mengembalikan aset milik negara.

Demikian disampaikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK Dian Patria saat menghadiri rapat monitoring dan evaluasi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur, Maluku Utara.

 BACA JUGA:Napoli Dihajar Liverpool, Luciano Spalletti Tetap Apresiasi Performa Il Partenopei

"Jika aset daerah yang digunakan pejabat terkait tidak dikembalikan, maka yang bersangkutan akan diproses hukum," ujar Dian melalui keterangan resmi KPK, Rabu (2/11/2022).

Dian berharap para pejabat negara, khususnya di lingkungan Pemkab Halmahera Timur berkomitmen dalam pengembalian aset daerah setelah selesai menjabat. Salah satunya, melalui penandatanganan pakta integritas aset

 BACA JUGA:Holywings Gatsu Berganti Nama Jadi W Super Club, Disparekraf DKI Bakal Cek ke Lokasi

Menurut Dian, tujuan penandatanganan pakta integritas aset adalah selain memenuhi salah satu sub-indikator pada MCP (Monitoring Centre for Pevention), juga untuk optimalisasi pemasukan daerah di Kabupaten tersebut.

Upaya penandatanganan pakta integritas itu dilakukan menyusul masih banyaknya aset negara yang dikuasai para pensiunan pejabat. KPK menemukan maraknya penguasan aset oleh penjabat dan mantan pejabat di wilayah timur Indonesia, termasuk Halmahera Timur.

"Agar ada kontrol juga oleh masyarakat untuk melaporkan pejabat/mantan pejabat yang menguasai aset secara tidak sah dan diproses hukum," ujar Dian.

Tim Korsup bersama pemerintah daerah juga melakukan pemasangan plang guna pengamanan pada aset tanah milik Pemkab Halmahera Timur. Ada tiga aset milik Pemkab Halmahera Timur yang dipasang plang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement