BOGOR - Rizki Noviandi Achmad merupakan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Depok. Dia ternyata pegawai honorer Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan (Rizki Noviandi) benar bekerja di Bappenda Kabupaten Bogor sebagai tenaga rekrutmen terhitung Februari 2019," kata Staf Bagian Umum Kepegawaian Bappenda Kabupaten Bogor Itang, Rabu (2/11/2022).
Itang mengatakan, selama bekerja, pelaku tidak memiliki masalah. Sehingga, kasus hukum yang menjeratnya, tidak ada kaitan dengan pekerjaan dan ranah perorangan.
"Tindak pidana kekerasan rumah tangga hingga terjadi penghilangan nyawa anak kandungnya sendiri dan mengakibatkan istrinya kritis itu tidak ada hubungan dengan pekerjaan di mana bersangkutan bertugas. Karena kejadiannya merupakan perbuatan perorangan yang dilakukan di luar jam kerja," ujarnya.