Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sadis! Ayah Bacok Anak Kandung Baru Kelas 5 SD, Terancam 15 Tahun Penjara

Irfan Maulana , Jurnalis-Kamis, 03 November 2022 |00:33 WIB
Sadis! Ayah Bacok Anak Kandung Baru Kelas 5 SD, Terancam 15 Tahun Penjara
Seorang ayah membacok anaknya hingga tewas di Depok (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA- Jajaran Polres Metro Depok menangkap seoarang ayah yang membacok anak kandung hingga tewas di Cluster Jatijajar, Tapos Depok bernama Rizky Noviyandi Achmad alias Kiki (31).

Diketahui, Kiki tega membacok leher anaknya berinisial K (11) yang masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar pada Selasa (1//11/2022).

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Jadi perkaranya adalah pembunuhan atau kekerasan dalam rumah tangga, sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 kuhp atau pasal 44 ayat 2 dan 3 uu nomor 23 tahun 2004 yang ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Rabu, (2/11/2022).

Tak hanya itu, dia juga melukai istrinya menggunakan golok. Namun, nyawanya istrinya yang berinisial N terselamatkan meski harus mendapatkan penanganan instensif.

Kapolres mengatakan, peristiwa ini bermula ketika sang istri meminta cerai kepada Kiki lantaran kerap pulang malam. Kemudian terjadilah cekcok.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement