Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejati DKI Jakarta Ikut Teliti Perkara Irjen Teddy Minahasa

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 03 November 2022 |19:20 WIB
Kejati DKI Jakarta Ikut Teliti Perkara Irjen Teddy Minahasa
Teddy Minahasa (Foto: Antara)
A
A
A

Barang bukti sabu yang didapat dalam pengembangan kasus tersebut seberat 3,3 kilogram. Sebanyak 1,7 kilogram sudah dijual sehingga total ada 5 kilogram. Sabu seberat 1,7 kilogram sudah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Atas perbuatannya, Teddy dan tersangka lainnya dijerat Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement