Ini alasan kenapa TNI AU memakai jam di tangan kanan dikarenakan sudah seperti identitas bagi TNI AU. Setiap pilot militer akan mengenakan jam tangan dengan cara serupa.
Sejatinya, ketentuan ini tidak benar-benar tertulis secara sah. Peraturan menggunakan jam di tangan kanan muncul dengan cara yang unik dan tidak biasa.
Hadirnya ketetapan ini berdasarkan keputusan tentang jati diri seorang taruna yang dibuat atas sidang Wampirkortar (Wakil Pimpinan Korps Taruna) tahun 1971. Peraturan tersebut berisikan hal yang boleh dan tidak boleh taruna lakukan.
Taruna dari Karbol TNI AU menambahkan peraturan terbaru, yaitu peraturan menggunakan kacamata hitam dan memakai jam di tangan kanan.
Awalnya peraturan yang dibuat, adalah peraturan menggunakan kacamata hitam (kacamata Rayben). Taruna udara mengajukan peraturan tersebut dengan alasan mempersiapkan diri menjadi pilot. Penggunaan kacamata hitam juga bertujuan untuk melindungi mata saat menjalan tugas.
Dalam buku Santiaji Taruna (buku pedoman siswa AAU), seorang taruna tidak diperbolehkan menggunakan kacamata hitam saat bertugas. Sedangkan penggunaan jam di tangan kanan tidak diatur.
Penggunaan jam di tangan kanan secara khusus berkembang secara turun-temurun. Bahkan perwira TNI AU seperti mengharuskan menggunakan jam di tangan bagian kanan. Penggunaan jam di tangan kanan sudah menjadi ciri khas bagi perwira TNI AU.
Pilot awalnya tidak biasa menggunakan jam di tangan kanan. Berawal dari keterpaksaan kemudian pilot menjadi terbiasa.
(RIN)