BANDUNG - Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan bahwa pihaknya belum mengeluarkan izin penyelenggaraan car free day (CFD), termasuk car free night (CFN) di Kota Bandung.
Kombes Pol Aswin menjelaskan, pihaknya baru menerima surat undangan rapat dari Pemkot Bandung untuk membahas CFD dan CFN yang rencananya dimulai Minggu 6 November 2022 besok.
Alih-alih memberikan izin, Kombes Pol Aswin justru mengingatkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 masih berlaku di Kota Bandung. Diketahui, dalam PPKM Level 1, aktivitas keramaian seperti CFD dan CFN belum bisa dilaksanakan.
"Saya sebagai Kapolrestabes memberi masukan, ini masih level 1 (PPKM) dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya," tegas Kombes Pol Aswin, Sabtu (5/11/2022).
Kombes Pol Aswin juga menjelaskan bahwa antisipasi harus dilakukan di tengah pandemi COVID-19 yang belum tuntas. Terlebih, Indonesia kini menghadapi varian baru virus corona dan lonjakan angka kasus.
Baca juga:Â Catat! Ini Daftar Jalan yang Ditutup saat Malam Tahun Baru
Lebih lanjut dia mengatakan, selama ini, pihaknya mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Bandung ihwal perizinan sebuah kegiatan atau acara.
Baca juga:Â Mengenal Crowd Free Night yang Diberlakukan pada Malam Natal dan Tahun Baru 2022
Namun, rekomendasi itu menurutnya tidak serta merta dikonfirmasi semua karena pihaknya tetap berpedoman pada Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) terkait PPKM Jawa-Bali level 1.
"Intinya, saya berpatokan tetap pada Inmendagri. Rekomendasi satgas gak selalu saya iya kan," tegasnya.
Follow Berita Okezone di Google News