Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan 12 orang saksi. Belasan orang saksi itu dihadirkan untuk tiga terdakwa yakni Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
"Ada 12 saksi yabg dihadirkan," kata penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy saat dihubungi Minggu (6/11)
Ke-12 saksi itu terdiri dari beragam latar belakang, mulai dari pegawai bank, tenaga kesehatan, teknisi CCTV, hingga ART dan staf pribadi Ferdy Sambo.
(Qur'anul Hidayat)