Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengenal Abdullah bin Faisal, Pangeran Saudi yang Dipenjara Saat Pulang dari AS

Nadilla Syabriya , Jurnalis-Senin, 07 November 2022 |15:52 WIB
Mengenal Abdullah bin Faisal, Pangeran Saudi yang Dipenjara Saat Pulang dari AS
Pangeran Abdullah bin Faisal al Saud. (Foto: AP)
A
A
A

JAKARTA - Pangeran Abdullah bin Faisal al Saud merupakan seorang anggota kerajaan Arab Saudi yang sedang menempuh pendidikan pascasarjana di Amerika Serikat (AS). Ia ditangkap dan mendapat vonis hukuman 30 tahun oleh pihak kerajaan pada Agustus lalu.

Dikutip dari Associated Press (AP), setelah kepulangannya dari Amerika Serikat ia ditangkap oleh pihak berwenang kerajaan Arab Saudi pada 2020. Abdullah ketahuan menelpon kerabatnya dan membicarakan tentang sepupunya yang baru saja dijatuhi hukuman tahanan rumah. Ternyata, pembicaraan mereka telah disadap oleh pejabat Arab Saudi.

Sosok Abdullah mungkin memang belum terlalu dikenal publik meskipun rupanya ia merupakan salah satu anggota kerajaan. Lantas, siapakah Pangeran Abdullah?

Melansir dari Fox News, Abdullah bin Faisal Al Saud memang sangatlah jarang tersorot media yang membuatnya semakin misterius. Dia merupakan mahasiswa pascasarjana dari Boston Northeastern University.

BACA JUGA: Arab Saudi Terus Pantau Medsos, Tangkap Warganet yang 'Bandel' Kritik Kerajaan dan Pemerintah

Pria berusia 31 tahun ini memang dikenal cukup tertutup akan identitas aslinya. Teman-teman kampusnya pun jarang yang mengetahui bahwa dirinya adalah seorang pangeran. Ia disebut hanya fokus pada studi dan kecintaannya pada sepak bola.

Namun, semua itu berubah saat sepupunya yang juga seorang pangeran Saudi ditahan Kerajaan. Abdullah disebut sempat berbincang dengan kerabatnya melalui telepon soal penangkapan sepupunya dan mengkritik kerajaan.

Teman-temannya mengatakan Pangeran Abdullah tiba-tiba diminta pulang ke kampung halaman dengan tiket pesawat yang disediakan pemerintah Saudi. Ia memberi alasan untuk belajar jarak jauh selama pandemi.

Diketahui bahwa Abdullah berasal dari salah satu cabang keluarga kerajaan yang paling menjadi sasaran penahanan karena dianggap sebagai kritikus atau saingan sejak Pangeran Mohammed bin Salman mengkonsolidasikan kekuasaan di bawah ayahnya yang sudah lanjut usia, Raja Salman bin Abdulaziz.

Akibat dari perbuatannya tersebut, Abdullah dijatuhkan hukuman 30 tahun penjara yang semula hanya 20 tahun. Ia dijerat tentang undang-undang terorisme dan kejahatan dunia maya oleh pihak kerajaan.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement