Share

50 Negara Kecam Pelanggaran HAM di Xinjiang, China Diminta Hormati Rekomendasi PBB

Rifqa Nisyardhana, Okezone · Jum'at 11 November 2022 15:12 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 11 18 2705600 50-negara-kecam-pelanggaran-ham-di-xinjiang-china-diminta-hormati-rekomendasi-pbb-UWkO2YUAyY.jpg Tangkapan layar media sosial

JAKARTA โ€“ Amerika Serikat bersama lebih dari 50 negara lainnya mengecam dugaan sikap represif China terhadap etnis minoritas Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang. Pernyataan itu disampaikan di sela-sela rapat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dilansir kantor berita AFP, Kamis (10/11/2022), Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) pada bulan Agustus lalu menerbitkan laporan yang telah lama ditunggu-tunggu mengenai Xinjiang.

(Baca juga: Laporan PBB: China Kemungkinan Lakukan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan di Xinjiang)

Dalam laporan itu disebut tentang kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dialami komunitas Uighur dan minoritas Muslim lainnya di wilayah Xinjiang. Selain Amerika, ke-50 negara yang membuat pernyataan tersebut adalah Inggris, Jepang, Prancis, Australia, Israel, Turki, Guatemala, Jerman, Belgia, Ukraina dan bahkan Somalia.

Sementara Beijing menolak laporan itu, mengklaim pihaknya memerangi terorisme dan memastikan pembangunan kawasan itu.

Menanggapi hal tersebut, Aliansi Mahasiswa Islam (AMI) yang terdiri dari perwakilan mahasiswa seluruh universitas di Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa di Kedubes China di Jakarta. Massa menuntut Beijing untuk menghentikan seluruh aktivitas mereka terhadap muslim Uighur.

AMI juga meminta pemerintah China untuk menghormati rekomendasi Majelis Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menyebut telah terjadi penahanan sewenang-wenang dan diskriminatif terhadap etnis Uighur dan minoritas muslim lainnya oleh Beijing.

Koordinator aksi unjuk rasa AMI, Andi Setya Negara mengatakan, China seolah tidak memperdulikan hasil temuan Majelis Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, sehingga perlakuan Chiba kepada jutaan muslim Uighur di Xinjiang masih terus terjadi hingga saat ini.

โ€œIni China tidak menganggap PBB atau mungkin dianggap organisasi โ€˜kacanganโ€™, sehingga hasil rekomendasi Majelis Tinggi HAM PBB tidak sedikitpun mereka gubris,โ€ kata Andi Setya Negara kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).

Follow Berita Okezone di Google News

Di sisi lain, AMI berharap, masyarakat dunia khususnya Indonesia mempertanyakan penyebab China melakukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia kepada muslim Uighur.

Dari riset yang telah dilakukan, AMI mendapat informasi bahwa masyarakat Uighur pernah meminta bantuan Dinasti Qin China yang bersekutu dengan penguasa Muslim Emin Khoja, untuk mengusir suku Dzungar Khanate pimpinan keturunan Genghis Khan yang menguasai wilayah Turkestan Timur, tempat bermukimnya jutaan muslim Uighur.

Setelah berhasil mengusir suku Dzungar Khanate, China malah meng-klaim dan menjadikan wilayah Turkestan Timur sebagai wilayah mereka, dan menjadikan jutaan muslim Uighur sebagai warga negaranya.

"Seiring dengan perjalanan waktu, etnis Uighur malah dianggap Beijing khususnya Partai Komunis China yang berkuasa di Tiongkok, sebagai kelompok berbahaya, teroris dan lain sebagainya,โ€ ungkap Andi Setya Negara.

Hal ini sesuai dengan bunyi laporan Komisi Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menyatakan ada pelanggaran hak asasi manusia serius yang dilakukan China terhadap kaum Uighur dan etnis minoritas lainnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini