JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), di Gedung Hall Dewan Pers, Menteng, Jakarta Pusat Jumat (11/11/2022). Hal itu guna turut serta mengawal kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Berdasarkan pantauan MNC Portal di lokasi, kerjasama tersebut diwakili Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan dan Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Prosesi tersebut berjalan khidmat. Dengan MoU ini, akan nantinya para jurnalis televisi menjadi lebih terbuka meliput agenda pemilu. Selain itu, masyarakat juga menjadi lebih mudah dalam mengawal KPU.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Program IJTI kawal pemilu dimulai," ujar Heri diiringi riuh dan tepuk tangan.
Seusai resmi tandatangan, Ketua KPU, Ketua IJTI hingga Ketua Dewan Pers Plt Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya memberi sambutan pidato satu per satu.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.