DEPOK - Gudang senyawa kimia perusak ginjal, yakni etilen glikol, dietilen glikol di Jalan Damai RT 02 RW 13, Tapos, Kota Depok disegel tim gabungan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Dalam menjalankan produksinya, gudang obat ilegal itu berkedok pembuatan sabun parfum dan hand sanitizer. Pelaku sudah menjalankan bisnisnya itu sejak empat tahun lalu dnegan memalsukan bahan baku obat berbahaya.
BACA JUGA:Bareskrim Klaim Kantongi Bukti Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut, Tinggal Dalami Unsur Kelalaian
Ketua RT setempat, Deka mengaku tak menyangka gudang berisi puluhan drum yang dipalsukan dengan identitas propilen glikol itu digerebek pihak berwajib pada Rabu 9 November 2022 lalu.
Pasalnya, warga sekitar mengira gudang itu merupakan pabrik pembuatan sabun, parfum dan hand sanitizer.