BACA JUGA:Puslabfor Terima 175 Sampel Obat, Urine, dan Darah Korban Gagal Ginjal Akut
Diketahui, sebelumnya, BPOM bersama Badan Reserse Kriminal Polri berhasil membongkar gudang senyawa kimia perusak ginjal tersebut.
Sebanyak 59 drum berisi senyawa kimia berbahaya itu masing-masing berkapasitas sekitar 200 liter dan tersimpan di dalam gudang berukuran 3×4 meter persegi di sekitar kebun pisang yang tertutup beton pada lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.