Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Periksa 4 Orang dari BPOM

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 14 November 2022 |15:57 WIB
Usut Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Periksa 4 Orang dari BPOM
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Adapun PT Yarindo Farmatama berlokasi di Cikande, Serang, Banten. Sedangkan PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumut.

Pihaknya telah memberikan sanksi administrasi yakni penghentian produksi, penghentian distribusi, penarikan kembali produk dan pemusnahan.

Berdasarkan pemeriksaan juga patut diduga telah terjadi tindak pidana yang selanjutnya ditangani Bareskrim Polri.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement