MALANG - Sebanyak 12 dokter dari Rumah Sakit (RS) Wava Husada dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jawa Timur terkait tragedi Kanjuruhan. Pemeriksaan dilakukan sepanjang hari Selasa (15/11/2022) di Mapolres Malang yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Dari 12 dokter yang dimintai keterangan untuk diperiksa dilakukan secara tertutup, salah satu dokter yakni dr. Muhammad Harun Rosyid yang menjabat sebagai staf direktur PT Abna Samanhudisautika Husada pemilik RS Wava Husada.
Bhakti Riza Hidayat kuasa hukum dr. Muhammad Harun Rosyid membenarkan kliennya telah memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Polda Jawa Timur. Selain kliennya ada sejumlah dokter lainnya yang juga dimintai keterangan secara bersamaan. "Kalau nggak salah ada 12 yang dimintai keterangan, tidak hanya dokter Harun saja," kata Bhakti Riza Hidayat, ditemui wartawan Selasa petang (15/11/2022).
Baca juga: Lengkapi Berkas, Korban Tragedi Kanjuruhan Kembali Datangi Polres Malang Besok
Pemeriksaan dilakukan dengan melayangkan 33 pertanyaan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dokter saat penanganan korban - korban tragedi Kanjuruhan, termasuk bagaimana kondisi korban-korban tragedi Kanjuruhan saat berada di RS Wava Husada. Namun ia menegaskan tak ada materi mengenai kandungan gas air mata di dalam tubuh para korban jiwa.
Baca juga: Keluarga 4 Korban Tragedi Kanjuruhan Melapor ke Polres Malang Terkait Dugaan Pembunuhan Berencana
"(Ditanyakan) 33 pertanyaan, materi global pandangan beliaunya soal dokter, cara penanganannya di rumah sakit seperti apa, terkait konstruksi soal berkas dari kepolisian yang dikembalikan oleh kejaksaan hanya itu saja," ucap Bhakti.
Menurutnya pemeriksaan dilakukan oleh tiga orang penyidik dari Polda Jawa Timur, dan khusus untuk kliennya pengambilan keterangan dari penyidik merupakan yang pertamanya. Hal ini tak lepas agar penyidik melengkapi berkas yang dikembalikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.