PALEMBANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan menangkap HS (42), pemilik gudang penampungan BBM bersubsidi di Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi mengatakan, bahwa pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut berawal dari informasi masyarakat
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan pemilik gudangnya, HS, yang ternyata anggota TNI. Termasuk juga barang bukti satu unit mobil Mitsubshi Canter nopol BG 8406 CD warna kuning," ujar Supriadi, Rabu (16/11/2022).
BACA JUGA: Beli BBM Subsidi Pakai Tangki Modifikasi, Dua Orang Ditangkap
Saat akan menggeledah barang bukti, lanjut Supriadi, ternyata di dalam tangki petak besi didapati minyak solar sulingan sejumlah 9.800 Liter, satu buah baby tank berisi minyak solar sulingan sejumlah 800 liter dan 8 buah baby tank dalam keadaan kosong.