Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPR Yakin Jokowi Kirim Surpres Panglima TNI Sebelum Masa Reses

Kiswondari , Jurnalis-Kamis, 17 November 2022 |14:49 WIB
Ketua DPR Yakin Jokowi Kirim Surpres Panglima TNI Sebelum Masa Reses
Presiden Jokowi (Foto: BPMI)
A
A
A

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang, namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum kunjung memgirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI.

"Batas waktunya itu kalau tidak salah tanggal 21 Desember. 21 Desember itu terakhir, karena itu memasuki masa pensiun dari Panglima TNI, gitu ya pak Lodewijk (Wakil Ketua DPR Korpolkam)," kata Ketua DPR RI Puan Maharani kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Menurut Puan, Wakil Ketua DPR Korpolkam yang lebih tahu pengaturannya. Sehingga DPR masih akan bersidang hingga pertengahan Desember 2022 mendatang untuk memproses Surpres Calon Panglima TNI.

"Dan ini kan masih ada batas pengaturannya, DPR masih akan melaksanakan masa sidangnya sampai nanti pertengahan Desember," ujarnya.

Baca juga: Rotasi 130 Pati TNI, Wakapuspen Kini Dijabat Brigjen Sugiono

Puan meyakini bahwa pasti sudah ada mekanisme yang dilakukan oleh Presiden untuk menunjuk pengganti Jenderal Andika Perkasa tersebut.

Baca juga: Panglima Mutasi Jabatan 130 Pati TNI, Salah Satunya Jabatan Wadanjen Kopassus

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement