Lebih lanjut, Johanis mengakui bahwa upaya represif KPK bukan suatu solusi untuk memberantas korupsi. Atas dasar itu, KPK merumuskan tiga strategi trisula untuk memberantas korupsi. Tiga rumusan itu yakni, strategi pendidikan; pencegahan; dan penindakan.
"Namun demikian, ketiga strategi tersebut tidak akan berjalan efektif dan berdaya guna jika tidak ada peran serta masyarakat, termasuk pelaku usaha," ungkapnya.
Johanis meminta peran serta aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk masyarakat dunia usaha dalam pemberantasan korupsi. Kata Johanis, KPK menaruh perhatian serius korupsi di sektor di dunia usaha.
"Oleh karena itu, KPK perlu menaruh perhatian di area tersebut. Dan dalam kegiatan pada hari ini, diharapkan terciptanya agen-agen perubahan, pelopor-pelopor antikorupsi di Sulawesi Utara yang nantinya akan menularkan kepada bawahannya maupun lingkungan kerja di sekitarnya untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)