Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gempa M5,6 Cianjur Bikin Sidang di PN Jakpus Terhenti

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 21 November 2022 |13:44 WIB
 Gempa M5,6 Cianjur Bikin Sidang di PN Jakpus Terhenti
Sidang di PN Jakpus terhenti gegara gempa guncang Cianjur (foto: MPI/Arie)
A
A
A

JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa bumi bermagnitudo M5,6 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Senin (21/11/2022) siang. Gempa tersebut terasa hingga Jakarta. Gempa dirasakan cukup kuat dalam hitungan detik oleh warga Jakarta.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, gempa sempat menghentikan sementara jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Sidang di PN Jakpus terhenti sementara setelah para pengunjung sidang merasakan guncangan gempa.

"Gempa, gempa," seru para pengunjung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Senin (21/11/2022).

 BACA JUGA: Gempa M5,6 Cianjur, Sidang Pembunuhan Brigadir J Terhenti Sejenak

Namun, sidang dihentikan tak begitu lama. Sejumlah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali dilanjutkan tak berselang lama. Para pengunjung PN Jakpus juga kembali beraktivitas seperti biasa.

Sekadar informasi, gempa berkekuatan magnitudo 5,6 mengguncang Jabodetabek. Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan (BMKG), pusat gempa berada di Cianjur.

 BACA JUGA:Gempa M5,6 Guncang Cianjur, BMKG: Hati-Hati Gempa Susulan

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement