Sebagai informasi, keterangan Kodir berbeda dengan Ketua RT 05 Kompleks Polri Duren Tiga, Irjen Purn Seno Sukarto. Seno menerangkan pemasangan DVR CCTV yang aktif selama 24 jam penuh, di beberapa sudut jalan kompleks. Selain itu terdapat DVR CCTV 8 channel yang terpasang di pos satpam.
"Dipasang sejak tahun 2016 yang merupakan hasil inisiatif dan pendanaan swadaya warga sehingga CCTV tersebut merupakan milik warga," kata JPU saat bacakan keterangan Seno dalam lanjutan sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di PN Jakarta Selatan.
(Angkasa Yudhistira)