Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo dan Komisi I DPR Sepakati RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Singapura dan RI-Fiji

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Senin, 28 November 2022 |16:09 WIB
Prabowo dan Komisi I DPR Sepakati RUU Kerja Sama Pertahanan RI-Singapura dan RI-Fiji
Menhan Prabowo dan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid. (Ist)
A
A
A

Dalam rapat ini Prabowo didampingi Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM, Dirjen PUU Kemenkumham, Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu, dan Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu.

Disebutkan, berdasarkan UU No 24/2000 tentang Perjanjian Internasional, salah satu syarat berlakunya perjanjian internasional di bidang pertahanan adalah harus disahkan dalam bentuk Undang-Undang (UU). Karena itu, kedua RUU yang nantinya disahkan menjadi UU ini akan menjadi dasar hukum dalam setiap pelaksanaan kerja sama dalam bidang pertahanan antara Indonesia dengan Pemerintah Republik Singapura serta Fiji.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement