JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperpanjang pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024. Perpanjangan waktu pendaftaran dilakukan di tiga provinsi.
"Jadi ada 4 kecamatan yang masih kosong 1 di Kabupaten Malinau, 2 di Kabupaten Tambrauw Kemudian, 1 di Kabupaten Merauke. Tepatnya di Provinsi Kaltara (Kalimantan Utara), Papua Barat dan Papua Selatan daerah otonom baru," ujar Komisioner KPU RI, Parsadaan Harahap, Rabu (30/11/2022).
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Said Aqil: Jangan Mau Dipecah Belah!
Pendaftaran ini diperpanjang dikarenakan minimnya jumlah masyarakat yang ingin menjadi Badan Adhoc tersebut.
"Kecamatan belum berisi atau masih kurang, akan dilakukan perpanjangan pendaftarannya, tanggal 2 sampai 4 (Desember 2022) diperpanjang," kata Parsadaan.
Untuk diketahui, pendaftaran badan AdHoc sebelumnya dibuka pada 20 November 2022 dan ditutup pada 29 November 2022. Total ada 304.602 yang telah melamar.
BACA JUGA:Ketua DPW Perindo Sumsel: Sakitnya Pemilu 2019 Tidak Akan Terulang Lagi di Pemilu 2024
Jumlah itu terdiri dari 196.747 laki-laki dan 107.856 perempuan. Sedangkan lowongan yang tersedia yakni 36 ribu.
Honor PPK Pemilu 2024 sendiri naik dibandingkan Pemilu 2019. Honor Ketua PPK naik menjadi Rp2,5 juta per bulan, sedangkan anggota PPK menjadi Rp2,2 juta.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.